Remaja
Remaja merupakam masa trasnsisi dari anak – anak menuju orang dewasa. Masa remaja adalah masa puber dimana terjadi pertumbuhan dan perkembangan sangat signifikat. Puber awal remaja laki – laki ditandai dengan mengalami mimpi basah dan remaja perempuan mengalami menstruasi. Menurut Sihotang, N., Yusuf, A. M., & Daharnis, D. (2016) remaja adalah usia individu yang sedang tumbuh dan berkembang menjadi pribadi yang matang secara fisik dan psikologis. Masa remaja yaitu masa dimana timbulnya berbagai kebutuhan dan emosi. Dalam masa perkembangannya, remaja penuh dengan berbagai perasaan yang tidak menentu, cemas, binggung, juga berkecamuk harapan, tantangan, kesenangan dan kesengsaraan
Kata “remaja” berasal dari bahasa Latin adolescene berarti to grow atau to grow maturity (Golinko, 1984; Rice, 1990). Banyak tokoh yang memberikan definisi remaja, seperti DeBrun, S. R. (1981) mendefinisikan remaja sebagai periode pertumbuhan antara masa kanakkanak dan dewasa. Papalia, D. E., Olds, S. W., & Feldman, R. D. (2007) tidak memberikan pengertian remaja secara eksplisit melainkan secara implisit melalui pengertian masa remaja (adolescence). Menurut Papalia, D. E., Olds, S. W., & Feldman, R. D. (2007), masa remaja adalah masa transisi perkembangan antara masa kanak-kanak dan dewasa yang pada umumnya dimulai pada usia 12 atau 13 tahun dan berakhir pada usia akhir belasan tahun atau awal dua puluh tahun. Sedangkan Freud, A., Kaplan, G., & Lebovici, S. (1969), berpendapat bahwa pada masa remaja terjadi proses perkembangan meliputi perubahan-perubahan yang berhubungan dengan perkembangan psikoseksual, dan juga terjadi perubahan dalam hubungan dengan orangtua dan cita-cita mereka, di mana pembentukan cita-cita merupakan proses pembentukan orientasi masa depan. Badan Kesehatan Dunia (WHO) memberikan batasan mengenai siapa remaja secara konseptual. Dikemukakannya oleh WHO ada tiga kriteria yang digunakan; biologis, psikologis, dan sosial ekonomi, yakni: (1) individu yang berkembang saat pertama kali ia menunjukkan tanda-tanda seksual sekundernya sampai saat ia mencapai kematangan seksual, (2) individu yang mengalami perkembangan psikologis dan pola identifikasi dari anak-anak menjadi dewasa, dan (3) terjadi peralihan dari ketergantungan sosial ekonomi yang penuh kepada keadaan yang lebih mandiri.
Fase remaja merupakan segmen perkembangan individu yang sangat penting, yang diawali dengan matangnya organ-organ fisik (seksual) sehingga mampu berproduksi. Rentangan kehidupan remaja wanita umur 13-15 tahun dan berakhir umur 18-21 tahun sedangkan rentangan kehidupan remaja pria umur 15-17 tahun dan berakhir umur 19-22 tahun.Oleh karena itu perlu perbedaan perlakuan terhadap remaja wanita dan pria yang berumur sama (Luell Cole, 1963). Menurut Konopka (Pikunas, 1976) masa remaja meliputi remaja awal (12-15 tahun), remaja madya (15-18 tahun) dan remaja akhir (18-22 tahun). Berdasarkan batasan-batasan yang diberikan, bisa dilihat bahwa mulainya masa remaja relatif sama, tetapi berakhirnya masa remaja sangat bervariasi.
Masa Puber Remaja
Menurut Batubara, J. R. (2016) terdapat perubahan yang terjadi pada remaja selama masa puber yaitu sebagai berikut.
Perubahan Hormonal
Pada anak perempuan, mula-mula akan terjadi peningkatan FSH (follicle stimulating hormone) pada usia sekitar 8 tahun kemudian diikuti oleh peningkatan LH (luteneizing hormone) pada periode berikutnya.Pada periode selanjutnya, FSH akan merangsang sel untuk menghasilkan estrogen dan inhibin. Estrogen akan merangsang timbulnya tanda-tanda seks sekunder sedangkan inhibin berperan dalam kontrol mekanisme umpan balik pada aksis hipotalamus-hipofisis-gonad. Hormon LH berperan pada proses menarke dan merangsang timbulnya ovulasi
Pada anak laki-laki, perubahan hormonal ini dimulai dengan peningkatan LH, kemudian diikuti oleh peningkatan FSH (follicle stimulating hormone). Luteinising hormon akan menstimulasi sel Leydig testis untuk mengeluarkan testosteron yang selanjutnya akan merangsang pertumbuhan seks sekunder, sedangkan FSH merangsang sel sertoli untuk mengeluarkan inhibin sebagai umpan balik terhadap aksis hipotalamushipofisis- gonad. Fungsi lain FSH menstimulasi perkembangan tubulus seminiferus menyebabkan terjadinya pembesaran testis. Pada saat pubertas terjadi spermatogenesis akibat pengaruh FSH dan testosteronyang dihasilkan oleh sel Leydig (Sizonenko, P. C., Bertrand, J., Rappaport, R., & Sizonenko, P. C., 1993).
Perubahan Fisik
Pada fase pubertas terjadi perubahan fisik sehingga pada akhirnya seorang anak akan memiliki kemampuan bereproduksi. Terdapat lima perubahan khusus yang terjadi pada pubertas, yaitu, pertambahan tinggi badan yang cepat (pacu tumbuh), perkembangan seks sekunder, perkembangan organ-organ reproduksi, perubahan komposisi tubuh serta perubahan sistem sirkulasi dan sistem respirasi yang berhubungan dengan kekuatan dan stamina tubuh.
Perubahan Psikososial
Perubahan psikososial pada remaja dibagi dalam tiga tahap yaitu remaja awal (early adolescent), pertengahan (middle adolescent), dan akhir (late adolescent). Karakteristik periode remaja awal ditandai oleh terjadinya perubahan-perubahan (1) Krisis identitas, (2) Jiwa yang labil, (3) Meningkatnya kemampuan verbal untuk ekspresi diri, (4) Pentingnya teman dekat/sahabat, (5) Berkurangnya rasa hormat terhadap orangtua, kadang-kadang berlaku kasar, (6) Menunjukkan kesalahan orangtua, (7) Mencari orang lain yang disayangi selain orangtua, (8) Kecenderungan untuk berlaku kekanak-kanakan, dan (9) Terdapatnya pengaruh teman sebaya (peer group) terhadap hobi dan cara berpakaian. Pada fase remaja awal mereka hanya tertarik pada keadaan sekarang, bukan masa depan, sedangkan secara seksual mulai timbul rasa malu, ketertarikan terhadap lawan jenis tetapi masih bermain berkelompok dan mulai bereksperimen dengan tubuh seperti masturbasi. Selanjutnya pada periode remaja awal, anak juga mulai melakukan eksperimen dengan rokok, alkohol, atau narkoba. Peran peer group sangat dominan, mereka berusaha membentuk kelompok, bertingkah laku sama, berpenampilan sama, mempunyai bahasa dan kode atau isyarat yang sama.
Periode selanjutnya adalah middle adolescent terjadi antara usia 15-17 tahun, yang ditandai dengan terjadinya perubahan-perubahan seperti (1) Mengeluh orangtua terlalu ikut campur dalam kehidupannya, (2) Sangat memperhatikan penampilan,(3) Berusaha untuk mendapat teman baru, (4) Tidak atau kurang menghargai pendapat orangtua, (5) Sering sedih/moody, (6) Mulai menulis buku harian, (7) Sangat memperhatikan kelompok main secara selektif dan kompetitif, dan (8) Mulai mengalami periode sedih karena ingin lepas dari orangtua. Pada periode middle adolescent mulai tertarik akan intelektualitas dan karir. Secara seksual sangat memperhatikan penampilan, mulai mempunyai dan sering berganti-ganti pacar. Sangat perhatian terhadap lawan jenis. Sudah mulai mempunyai konsep role model dan mulai konsisten terhadap cita-cita.
Periode late adolescent dimulai pada usia 18 tahun ditandai oleh tercapainya maturitas fisik secara sempurna. Perubahan psikososial yang ditemui antara
lain, (1) Identitas diri menjadi lebih kuat, (2) Mampu memikirkan iMampu mengekspresikan perasaan dengan katakata, (3) Lebih menghargai orang lain, (4) Lebih konsisten terhadap minatnya, (5) Bangga dengan hasil yang dicapai, (6) Selera humor lebih berkembang, dan (7) Emosi lebih stabil. Pada fase remaja akhir lebih memperhatikan masa depan, termasuk peran yang diinginkan nantinya. Mulai serius dalam berhubungan dengan lawan jenis, dan mulai dapat menerima tradisi dan kebiasaan lingkungan.
Pertumbuhan dna perkembangan yang dialami di penuhi dalam rangka mencapai tugas perkembangan sebagai remaja.
Tugas Perkembangan Remaja
Jika dilihat dari umur remaja mempunyai rentang usia 12 – 22 tahun, hal ini berarti remaja tersebut termasuk kedalam siswa sekolah lanjutan tingkat pertama dan atas. Dalam buku panduan operasional penyelenggaraan bimbingan dan konseling tahun 2016 tentang tugas perkembangan remaja disebutkan bahwa tugas-tugas perkembangan remaja adalah sebagai berikut.
- Mencapai perkembangan diri sebagai remaja yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Orang tua atau keluarga sebagai lingkungan internal dan lingkungan pertama kali memperkenalkan ajaran – ajaran agama kepada remaja sehingga remaja paham/mengerti tugasnya sebagi makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Selain itu peranan guru agama dan tokoh agama sangat penting untuk memperkuat iman dan ketakwaannya sehingga pembelajaran di sekolah harus berintegrasi dengan pendidikan agama dan budi pekerti. Sehingga siswa dapat menampilkan pribadi yang soleh dan berahlak baik sehingga mampu terhindar dari bentuk kenakalan remaja. Siswa mampu mensyukuri keadaan fisik dirinya dan mengembangkan segala potensi yang ia miliki sebagai pemberian dari Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengenal sistem etika dan nilai-nilai bagi pedoman hidup sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan minat manusia. Agar menjadi pribadi yang di terima di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat, sudah tentu seseorang harus mematuhi peraturan – peraturan hidup yang telah di sepakati bersama dengan orang banyak. Begitu juga dengan seorang remaja yang masih dalam masa tumbuh kembangnya harus mampu beradaptasi dengan lingkungan sekitarnya sehingga dia mampu hidup berdampingan dengan masyarakat.
- Mengenal gambaran dan mengembangkan sikap tentang kehidupan mandiri secara emosional, sosial, dan ekonomi. Keluarga tentunya membimbing remaja agar selalu mandiri dalam menjalin relasi dengan orang lain secara emosional, saling menghormati sesama teman/sahabat, orang lain dan dapat menunjukkan sikap hemat dalam kehidupannya sehari – hari. Walaupun remaja belum sepenuhnya dapat melepaskan ketergantungan dengan orang tua tapi setidaknya remaja belajar mandiri untuk dirinya sendiri.
- Mengembangkan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan kebutuhannya untuk mengikuti dan melanjutkan pelajaran dan/atau mempersiapkan karier serta berperan dalam kehidupan masyarakat. Cara berpikir dan keterampilan remaja dalam mengerjakan aktivitas sehari – hari perlu di latih melalui lembaga – lembaga formal maupun non formal agar suatu saat dapat menjadikan bekal di masa depan dalam mengembangkan karirnya. Di lingkungan sekolah anak menerima materi mata pelajaran yang berkaitan dengan pencapaian cita – citanya. Di lingkungan masyarakat seperti lembaga kursus dapat membantu siswa untuk mengasah kemampuan agar lebih terampil dalam menguasai keterampilan tertentu dan semua ini tentunya perlu dukungan orang tua baik secara moril maupun materil.
- Memantapkan nilai dan cara bertingkah laku yang dapat diterima dalam kehidupan sosial yang lebih luas. Menjadi pribadi yang patuh terhadap orang tua dan guru tentunya dambaan semua orang terlebih lagi dapat membaur dalam kehidupan bermasyarakat. Remaja akan di senangi dan diterima orang banyak karena tidak melakukan tindakan yang melanggar tata tertib hidup bermasyarakat.
- Mencapai pola hubungan yang baik dengan teman sebaya dalam peranannya sebagai pria atau wanita. Remaja patut menyadari bahwa ia hidup tidak bisa sendiri. Ia hidup sebagai makhluk sosial memerlukan orang lain dalam menjalankan aktivitasnya. Remaja pria atau wanita sudah sepatutnya berteman dengan sejenisnya pria atau wanita, walaupun berteman dengan lawan jenis tidak dilarang tetapi masih menyadari pada batasnya ia sebagai pria atau wanita.
- Mempersiapkan diri, menerima dan bersikap positif serta dinamis terhadap perubahan fisik dan psikis yang terjadi pada diri sendiri untuk kehidupan yang sehat. Masa remaja adalah masa puber yang di mana terjadi pertumbuhan dan perkembangan pada fisik dan psikisnya sehingga remaja perlu dampingan dari orang tua dan guru untuk memahami dan menerima semuanya dengan baik. Remaja pula perlu di bimbing agar selalu menjalankan pola hidup sehat dan pengelolaan emosional yang benar sehingga menjadi pribadi seutuhnya sehat fisik dan psikis.
- Memiliki kemandirian perilaku ekonomis. Baik itu uang yang di perolehnya dari usaha sendiri maupun dari pemberian orang tua. Remaja perlu di latih dalam memanajemen uang pendapatannya maupun pengeluarannya secara bijak.
- Mengenal kemampuan, bakat, minat, serta arah kecenderungan karier dan apresiasi seni. Guru di sekolah terutama guru bimbingan konseling atau konselor mendampingi siswa dalam mengetahui potensi apa saja yang di miliki oleh remaja. Sehingga remaja menyadari potensi yang ia miliki lalu diarahkan, dilatih dan dikembangkan agar menjadi suatu keterampilan yang sangat bermanfaat bagi kehidupannya kelak.
- Mencapai kematangan hubungan dengan teman sebaya. Rasa ego remaja harus di tekan agar tidak di tampilkan. Dalam masa pubernya tentu kejolak perasaan remaja berubah – ubah. Meskipun begitu remaja perlu melatih kepekaan emosionalnya dalam hubungan persahabatan dapat menunjukkan rasa simpati, berempati dan setia kawan. Inilah yang menjadi bekal suatu saat ketika remaja terjun dalam kehidupan bermasyarakat menjadi pribadi yang berjiwa sosial.
- Mencapai kematangan dalam kesiapan diri menikah dan hidup berkeluarga perkembangan.
Pada remaja di SLTP tugas perkembangannya adalah poin 1 – 10 sedang remaja di SLTA poin 1- 11. Tugas perkembangan ini dapat dicapai remaja dengan sinergi dan kerja sama yang baik antara remaja tersebut, orang tua, teman sebaya, lingkungan masyarakat, guru – guru, dan utamanya peranan guru bimbingan konseling/konselor. Namun tak jarang di dalam mencapai tugas perkembangannya remaja mengalami suatu hambatan yang membuat dia bingung, stress dan pada akhirnya salah mengambil jalan sehingga dikenal masyarakt sebagai bentuk kenakalan remaja.
Perilaku Klitih Pada Remaja
Perilaku klitih adalah bentuk salah satu kenakalan remaja yang meresahkan masyarakat. Klitih/klihih (klitihan/ngilitih) merupakan sebuah kosa kata dari bahasa jawa/yogyakarta, yang mempunyai arti sebuah kegiatan dari seseorang yang keluar rumah di malam hari yang tanpa tujuan. Atau bisa jadi hanya sekedar jalan – jalan, mencar atau membeli makanan, nongkroong disuatu tempat dan lainnya. klitih jika diartikan ke dalam bahasa indonesia bisa diartikan keluyuran (Ibnu Rohaadi, 2019).
Klitih menurut sosiolog kriminal Universitas Gadjah Mada (UGM) Suprapto, sebetulnya memiliki arti yang positif. Klitih memiliki makna kegiatan untuk mengisi waktu luang. Namun, makna itu kemudian menjadi negatif ketika kegiatan mengisi waktu luang itu diisi dengan melakukan tindak kejahatan di jalan, menyerang orang lain secara acak tanpa motif yang jelas (https://tirto.id/exgu)
Kemudian Menurut Subekti, A. K., (2017) Klitih adalah fenomena kenakalan remaja yang mengarah pada tindakan kriminalitas mengatas namakan sekumpulan remaja dalam geng sekolah yang saling serang dengan sasaran pelajar dan masyarakat umum.
Perilaku klitih terjadi di luar lingkungan sekolah sehingga guru kurang dapat turut mengawasi perilaku menyimpang yang dilakukan siswa. Klitih biasanya dilakukan individu maupun kelompok.Fenomena klitih yang sering meresahkan masyarakat Yogyakarta memunculkan fakta mengejutkan bahwa sebagian besar dari pelaku masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah AtasBerdasarkan catatan kasus kejahatan jalanan "klitih" yang terjadi sepanjang 2019 hingga awal 2020, mayoritas pelaku masih berstatus pelajar di bawah umur. Dipaparkan data kejadian dan jumlah sekolah yang rawan kekerasan pelajar di Yogyakarta, sepanjang 2017, ada total 51 kasus kekerasan yang melibatkan pelajar, 2018 terdapat 45 kasus sedangkan pada 2019 terdapat 44 kasus. Polda DIY juga melakukan pemetaan sedikitnya terdapat 29 SMA, 23 SMK, dan 2 madrasah yang dinilai memiliki kerawanan terhadap kasus kekerasan pelajar (https://tirto.id/exgu). Beberapa kasus klitih yang terjadi di yogyakarta antara lain :
- Pembacokan 2 orang ojek online pada dini hari di kecamatan gamping, kabupaten Sleman (kumparan.com).
- Tawuran dan ngebut- - ngebutan
- Pria paruh bayah terluka terluka bacok jadi korban klitih di Klaten
- Pelaku klitih komplotan preman sadis santang di kulon progo
- Geng sekolah perilaku klitih
- Preman sadis yogyakarta santang serahkan diri (www.detik.com)
Faktor – Faktor Penyebab Perilaku Klitih
Beberapa faktor penyebab perilaku klitih yang di lakukan remaja antara lain sebagai berikut.
- Hubungan baik dengan orang tua. Keluarga merupakan lingkungan terpenting bagi individu untuk tumbuh dan berkembang dengan sehat. Remaja yang tumbuh dalam keluarga yang bermasalah serta kurang mendapatkan kasih sayang dari orang tua akan cenderung menjadi agresif. Hawari (1997) menyebutkan bahwa ketiadaan suri tauladan dari orangtua menjad penyebab perilaku bermasalah ada remaja. Petterson (Kerig dkk, 2012) menyebutkan kurangnya keterlibatan orang tua memiliki kontribusi masalah perilaku pada anak. Lebih lanjut, penelitian Trismayani (2014) menemukan peran ayah memiliki kontribusi pada perilaku kenakalan remaja. Bandura, A. (1978) menyatakan bahwa perilaku agresi merupakan hasil dari proses belajar sosial melalui pengamatan terhadap dunia sosial. Indivdu bertindak agresif merupakan produk dari respon lingkungan sosial.
- Faktor pengaruh lingkungan pertemanan yang kurang baik juga mempengaruhi para pelajar untuk berbuat kriminal (jogja. tribunnews.com). Penelitian Susantyo (2018) menyebutkan bahwa faktor rekan sebaya berpengaruh secara signifikan kepada kondisi internal individu, namun tidak pada munculnya perilaku agresif itu sendiri. Menurut Santrok (2014) hubungan kelompok sebaya terbentuk karena memiliki kesamaan hobi dan kegiatan sehingga terbentuk rasa nyaman dan kecocokan. Menurut Miron (2006) salah satu tugas utama remaja adalah mengkukuhkan identitas sebagai seorang individu diluar keluarga. Ketimbang mencari persetujuan dari orang tua, sebagian remaja mencarinya dari teman-teman sebaya. Keputusan seksual seorang remaja bisa jadi dipengaruhi secara kuat oleh teman-teman sebaya. Lebih lanjut. Desmita (2005) menyebutkan terdapat bahaya dari hubungan teman sebaya pada remaja, yakni dapat membawa pada perilaku negatif seperti kenakalan, free sex dan narkoba. Myers (2012) Individu akan melakukan tindakan sesuai dengan harapan harapan kelompok sosial dimana perilaku tersebut merupakan ekspresi persetujuan pada norma-norma kelompok. Adapun norma tersebut merupakan aturan-aturan mengenai perilaku yang dapat diterima dan diharapkan.Penelitian yang dilakukan oleh Wilujeng (2013) menyebutkan konformitas memiliki kontribusi yang signifikan pada perilaku agresi gang remaja.
Upaya Kolaborasi Konselor untuk Menangani Remaja dengan Perilaku Klitih di Masyarakat Yogyakar
Mayoritas pelaku klitih adalah remaja yang sedang bersekolah di SLTP dan SLTA. Oleh karena itu upaya preventif dapat dilakukan di lingkungan sekolah dengan upaya kolaborasi dengan guru – guru dan instansi atau komunitas yang berada di luar lingkungan sekolah. Beberapa upaya kolaborasi konselor dalam upaya preventif dan kuratif perilaku klitih pada remaja antara lain sebagai berikut.
- Bekerja sama dengan orang tua siswa dalam mensosialisasi bahaya klitih.
- Konselor dapat menggundang pihak kepolisiaan untuk mensosialisasikan tentang hukum pidana dampak dari klitih.
- Bekerja sama dengan dinas dan olah raga dalam membuat kegiatan – kegiatan positif untuk mengisi waktu luang remaja.
- Bekerja sama dengan psikolog dan psikiater untuk mendeteksi sejak dini indikasi adanya perilaku klitih dan melakukan konseling kepada pelaku sebelum permasalahan lebih lanjut.
- Bekerja sama dengan kepala sekolah dalam menyusun kurikulum untuk mewajibkan siswa ikut serta dalam kegiatan ekstrakurikuler.
- Bekerja sama dengan organisasi gerakan pramuka dalam menyusun kegiatan – kegiatan yang dapat mengasah dan mengembangkan potensi siswa.
- Bekerja sama dengan tokoh agama dalam mensosialisasi tentang hukum klitih dari sudut pandangan agama.
- Bekerja sama dengan masyarakat peduli pendidikan (MPP) yang berada di yogyakarta dalam menyerukan anti klitih.
- Bekerja sama dengan komunitas peduli lingkungan dalam mengupayakan lingkungan yang ramah anak, lingkungan yang aman dan nyaman.
- Bekerja sama dengan komisi perlindungan anak indonesia (KPAI) dan masih banyak lagi komunitas yang bisa di ajak konselor dalam upaya preventif dan kuratif perilaku klitih di masyarakat.
Referensi :
Batubara, J. R. (2016). Adolescent development (perkembangan remaja). Sari pediatri, 12(1), 21-9.
Bandura, A. (1978). Social learning theory of aggression. Journal of communication, 28(3), 12-29.
DeBrun, S. R. (1981). Headaches in Adolescents. MCN: The American Journal of Maternal/Child Nursing, 6(6), 407-411.
Desmita. 2005.Psikologi Perkembangan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Freud, A., Kaplan, G., & Lebovici, S. (1969). Adolescence as a developmental disturbance. Theoretical foundations and biological bases of development in adolescence, 115-120
Fuadi, A., Muti’ah, T., & Hartosujono, H. (2019). Faktor-Faktor Determinasi Perilaku Klitih. JURNAL SPIRITS, 9(2), 88-98.
Golinko, B. E. (1984). Adolescences: Common pathways through life. Adolescence, 19(75), 749.
Hawari, D. (1997). Alquran Ilmu Kedokteran Jiwa dan Kesehatan Mental. Jakarta: Dana Bhakti Yasa.
https://tirto.id/pelajar-di-jogja-jadi-pelaku-klitih-salah-keluarga-atau-sekolah-exgu.Diakses pada tanggal : 14 mei 2020 pukul 08.10 WIB.
Http://jogja.tribunnews.com/2018/03/21/pelajar-smp-yogyakarta-teliti-perilaku-klitih-di-yogya. Diakses 14 mei 2020 pukul 08.49 WIB
https://kumparan.com/kumparannews/geger-klitih-berujung-maut-di-yogyakarta-1soPcZ0Cbf2. Diakses 14 mei 2020 pukul 08.57 WIB
https://www.detik.com/tag/klitih. Diakses 14 mei 2020 pukul 09,06 WIB
Ibnu Rohaadi. (2019). Tinjauan sistem hukum dalam penanggulangan klitih oleh pelajar di kota gede. Skripsi, tidak diterbitkan, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Kerig, P., Ludlow, A., & Wenar, C. (2012). Developmental psychopathology (6th ed.). New York: McGraw-Hill education.
Luella Cole. (1963). Psychology of Adolescence. Nework: Holt, Renehart, and Winston.
Miron & Miron. (2006). Bicara Soal Cinta, Pacaran, dan S-E-K-S Kepada Remaja. Alih Bahasa. Esensi. Jakarta : Erlangga
Myers, D. G. (2012). Social Psychology.Jakarta: Salemba Humanika.
Papalia, D. E., Olds, S. W., & Feldman, R. D. (2007). Human development. McGraw-Hill.
Rice, K. G. (1990). Attachment in adolescence: A narrative and meta-analytic review. Journal of youth and Adolescence, 19(5), 511-538.
Susantyo, B. (2018). Faktor-faktor determinan penyebab perilaku agresif remaja di permukiman kumuh di Kota Bandung. Sosio Konsepsia, 6(1), 1-17.
Sihotang, N., Yusuf, A. M., & Daharnis, D. (2016). Pengaruh layanan bimbingan kelompok terhadap pencapaian tugas perkembangan remaja awal dalam aspek kemandirian emosional (Studi eksperimen di SMP Frater Padang). Konselor, 2(4), 186-192.
Subekti, A. K. (2017). Persepsi Guru Smp Muhammadiyah 5 Yogyakarta Terhadap Dampak Negatif Pasca Maraknya Aksi Klitih Di Kalangan Pelajar. Prodi PPKn Universitas PGRI Yogyakarta.
Santrok, J. (2014). Child development-Thirteen Edition.
Sizonenko, P. C., Bertrand, J., Rappaport, R., & Sizonenko, P. C. (1993). Pediatric endocrinology. Pediatric Endocrinology (Bertrand J, Rappaport R, Sizonenko PC, eds). Baltimore: Williams and Wilkins, 88-99
Trismayani, D. I., & Masykur, A. M. (2014). Hubungan Antara Persepsi Tentang Peran Ayah Dengan Bentuk Kenakalan Remaja Yang Melawan Status Pada Siswa Kelas XI SMA Negeri X Semarang. Empati, 3(1), 28-36.
Wilujeng, P. (2013). Pengaruh konformitas pada geng remaja terhadap perilaku agresi di SMK PGRI 7 Surabaya. Character: Jurnal Penelitian Psikologi., 1(2).

Komentar
Posting Komentar