Langsung ke konten utama

GURU BIMBINGAN & KONSELING : BERTUMBUH & BERKEMBANG BERSAMA SISWA



 Sumber : http://urbanlol.com/bagaimana-cara-menumbuhkan-minat-belajar-siswa/

Guru Bimbingan dan Konseling Sering dianggap Sepele ?

Guru bimbingan dan konseling kerap kali di pandang sebelah mata oleh guru - guru yang lain. Guru bimbingan dan konseling dianggap tidak mempunyai pekerjaan, hanya nongkrong - nongkong saja di kantor maupun di ruang BK. Bahkan kebanyakan guru bimbingan dan konseling memegang tugas yang ganda sebagai guru mata pelajaran, pembina ekstrakurikuler, dan tugas tambahan lainnya. Hal ini menyebabkan tugas utama guru bimbingan dan konseling tidak dilaksankaan dengan maksimal.

Peristiwa tersebut dapat bermakna baik maupun buruk tergantung cara kita memandangnya. Dipandang baik jika kepala sekolah memandang guru bimbingan dan konseling mempunyai kemampuan yang lebih atau talenta yang banyak sehingga diberi kepercayaan mengemban tugas yang lain. Guru dipandang mampu dalam suatu tugas dibandingkan guru yang lain sehingga mau tidak mau guru bimbingan dan konseling tugas tambahan tersebut. Seperti misalnya menjadi pembina pramuka, karena guru mempunyai keterampilan dan ilmu di bidang kepramukaan sehingga diberi kepercayaan sebagai pembina pramuka. Ada banyak lagi tugas tambahan yang diberikan misalnya menjadi pembina PIK-R, pembina PMR, pembina OSIS, Waka kurikulum, Waka kesiswaan dan lain - lain. Tentu hal tersebut merupakan suatu keberuntungan bagi guru bimbingan dan konseling dalam pengembangan diri untuk mengaktualisasi diri sebagai seorang guru yang profesional di bidang pendidikan. Dengan mengemban tugas tambahan, wawasan guru bimbingan dan konseling bertambah dan relasinyapun bertambah. Hal ini tentunya merupakan ajang bagi guru bimbingan dan konseling dalam unjuk kerja sebagai seorang pendidik yang serba bisa di semua bidang.

Namun terkadang karena banyaknya tugas yang diberikan oleh pimpinan, guru bimbingan dan konseling terlena sehingga lupa akan tugas utamanya ataupun kurang maksimal dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling. Guru terlalu disibukkan dengan tugas tambahannya sehingga kurang memperhatikan siswa dalam layanannya. Belum lagi guru dipandang siswa hanya sebagai polisi sekolah yang selalu mengawasi kelakuan siswa yang bermasalah. Guru bimbingan dan konseling acapkali disegani siswa karena takut dihukum. Sehingga siswa semakin manjauh dan tidak ingin berkunjung ke ruang konseling untuk menceritakan permasalahan yang ia alami. Terkadang pula ruang konseling dijadikan tempat nongkrongnya guru - guru untuk bergosip sehingga berakibat siswa semakin enggan untuk curhat kepada guru bimbingan dan konseling.

Perlu kita sadari ini adalah suatu masalah yang perlu kita waspadai. Wajar apabila guru bimbingan dan konseling dipandang buruk oleh profesi lain. 


Faktor - Faktor Penghambat Kinerja Guru Bimbingan dan Konseling di Sekolah

Ada banyak sekali yang menjadi faktor penghambat kinerja guru bimbingan dan konseling di sekolah. Mulai dari yang positif sampai dengan yang negatif. Dalam penelitian Kamaruzzaman, K. (2017) menjelaskan terdapat faktor - faktor penyebab penghambat kinerja guru bimbingan dan konseling di Sekolah Menengah Atas (SMA) se-kota pontianak. Faktor tersebut terbagi menjadi dua yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yang menjadi penghambat kinerja guru bimbingan dan konseling yaitu :

1.    Kepribadian dan dedikasi. Guru yang pemarah dan tidak ramah menjadi siswa enggan untuk melakukan konseling terhadap guru serta dedikasi guru kurang maksimal dalam menjiwai tugas dan tanggung jawab sehingga terkesan yang penting terlaksana namun kurang mengena pada siswa.

2.    Latar belakang pendidikan. Terkadang guru yang berlatar belakang non S1 bimbingan dan konseling ditugaskan kepala sekolah sebagai guru bimbingan dan konseling. Hal ini menyebabkan kurang pemahaman guru terhadap pelaksanaan layanan bimbingan dan koseling menjadi buruk. Dikarenakan masih terdapat guru yang rajin sekali menghukum siswa, padahal tugas masalah pelanggaran tata tertib sekolah seyogyanya ditangani waka kesiswaan.

3.    Pengalaman guru bimbingan dan konseling yang kurang memadai acapkali menyebabkan layanan bimbingan dan konseling menjadi ajang uji coba atau eksperimen dalam melaksakan tugasnya. Belum  guru bimbingan dan konseling sering kali dianggap remeh guru - guru dan orang tua karena masih dianggap masih anak bau kencur.

4.   Keadaan kesehatan guru bimbingan dan konseling. Guru senior sering kali mengalami kendala dalam hal kesehatan. Terkadang tugas yang dipercayakan kurang maksimal dilaksankaan karena kendala kesehatan.

5.  Motivasi kerja guru baik itu yang berasal dari dalam diri maupun dari luar diri guru bimbingan dan konseling sangat mempengaruhi suasana hati guru dalam bekerja.

6.  Kompetensi guru bimbingan dan konseling dalam menguasai materi maupun praktek bimbingan dan konseling. Guru yang selalu aktif terlibat dalam kegiatan organisasi profesi maupun organisasi lainnya biasanya mempunyai wawasan yang luas dan kompetensi yang mumpuni.

7.    Kedisiplinan kerja guru baik itu dalam membuat janji dengan siswa maupun ketepatan guru dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

Kemudian faktor eksternal yang menjadi penghambat kinerja guru bimbingan dan konseling yaitu :

1.    Sarana dan prasarana yaitu tidak adanya ruang bimbingan dan konseling secara khusus mengakibatkan guru bimbingan dan konseling harus bekerja bersama guru yang lainnya di ruang guru. Padahal ini tidak efektif karena ada asas kerahasiaan yang perlu di jaga ketika siswa melakukan konseling sehingga memerlukan ruang khusus tersendiri.

2.    Kepala sekolah terkadang kurang mendukung, hal ini bisa di lihat jadwal pelajaran yang ia susun tidak memberikan ruang dan waktu kepada guru bimbingan dan konseling untuk melaksankan layanan bimbingan dan konseling kelas. Padahal ini sudah diatur dalam peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 111 tahun 2014 tentang bimbingan dan konseling di pendidikan dasar dan pendidikan menengah bahwa jam layanan masuk kelas adalah 2 (dua) jam perminggu.

3.  Sertifikasi. Guru bimbingan dan konseling yang telah banyak mengikuti pelatihan - pelatihan baik yang diadakan oleh dinas pendidikan maupun kementerian pendidikan akan mempunyai keterampilan yang lebih di bandingkan guru yang biasa saja. Guru dianggap profesional karena telah memenuhi syarat dan diberikan hak untuknya berupa sertifikat pendidik profesional atau konselor profeional. Namu keadaan di lapangan menjelaskan bahwa masih banyak guru yang tidak memiliki sertifikat pendidik profesional.

4.    Keadaan kesejateraan ekonomi guru. Biasanya guru honorer sering kali merasa sengsara dengan gajih yang diberikan sekolah atau pemerintah karena tidak mencukupi kebutuhan sehari - hari. Guru bimbingan dan konseling honorer biasanya di bayar 300.000 - 500.000 perbulan dan biasanya akan dibayar apabila dana sekolah sudah ada. Kerapkali guru menerima gajih 2 - 3 bulan sekali. Guru mencari kerja lain untuk memenuhi kebutuhannya dan terkadang meninggalkan tugasnya di sekolah.

5.    Organisasi profesi sebagai wadah guru berkarya dan menimba ilmu dari pengalam rekan sejawat. Biasanya guru yang mengikuti kegiatan organisasi profesi lebih maju dan berkompeten dibandingkan yang tidak.

Selain faktor diatas masih banyak lagi yang menjadi faktor penyebab kurang maksimalnya kinerja guru bimbingan dan konseling. Guru bimbingan dan konseling hendaknya selalu melek akan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat membantu memaksimalkan kinerjanya terutama dalam menjawab tantangan revolusi industri 4.0 saat ini.


Tumbuh dan Berkembang Bersama Siswa

Pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Sesuai dengan tujuan pendidikan nasional dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 pasal 2 tentang sistem pendidikan nasional yaitu: “ bertujuan untuk mengembangkan potensi siswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab ”. untuk itu diperlukanlah tenaga – tenaga ahli untuk mengajar dan mendidik siswa agar tujuan tersebut tercapai.

Tenaga – tenaga ahli mengajar dan mendidik siswa tidak terlepas dari profesi  guru. Guru yang diharapkan haruslah mempunyai kompetensi - kompetensi untuk mengajar dan mendidik siswa. Sesuai dengan undang – undang peraturan pemerintahan nomor 14 tahun 2005, pada pasal 8 mengatakan tentang kompetensi seorang guru. Ada empat kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh seorang guru, antara lain : kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi profesional dan kompetensi sosial.

Keempat kompetensi tersebut di atas haruslah dikuasai oleh guru. Salah satu guru yang diwajibkan memiliki keempat kompetensi tersebut adalah guru bimbingan dan konseling. Guru bimbingan dan konseling  mengambil bagian dalam pencapaian tujuan. Segala upaya guru bimbingan dan konseling dilakukan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.

Tujuan pendidikan nasional, kompetensi guru sejalan dengan tugas utama guru bimbingan dan konseling yaitu membantu siswa dalam mencapai tugas perkembangannya. Menurut Kartadinata dalam buku panduan operasional penyelenggaraan bimbingan dan konseling di Sekolah Dasar (SD) tahun 2016, guru bimbingan dan konseling membantu tumbuh kembang siswa dalam mencapai tugas perkembangannya dalam hal :

1.    Memiliki kebiasaan dan sikap dalam beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

2.    Mengembangkan ketrampilan dasar dalam membaca, menulis, dan berhitung;

3.    Mengembangkan kata hati, moral, dan dan nilai-nilai sebagai pedoman perilaku;

4.    Mempelajari keterampilan fisik sederhana;

5.    Belajar bergaul dan bekerja dalam kelompok sebaya;

6.    Belajar menjadi pribadi yang mandiri dan dapat mengendalikan diri;

7.    Membangun hidup yang sehat mengenai diri sendiri dan lingkungan;

8.    Mengembangkan konsep-konsep hidup yang perlu dalam kehidupan;

9.    Belajar menjalani peran sosial sesuai dengan jenis kelamin;

10. Memilih sikap hidup terhadap kelompok dan lembaga-lembaga sosial.

Selanjutnya dalam buku dalam buku panduan operasional penyelenggaraan bimbingan dan konseling sekolah menengah pertama (SMP) tahun 2016, tugas perkembangan siswa antara lain :

1.    Mencapai perkembangan diri sebagai remaja yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

2.    Mengenal sistem etika dan nilai-nilai bagi pedoman hidup sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan minat manusia;

3.    Mengenal gambaran dan mengembangkan sikap tentang kehidupan mandiri secara emosional, sosial, dan ekonomi;

4.    Mengembangkan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan kebutuhannya untuk mengikuti dan melanjutkan pelajaran dan/atau mempersiapkan karier serta berperan dalam kehidupan masyarakat;

5.    Memantapkan nilai dan cara bertingkah laku yang dapat diterima dalam kehidupan sosial yang lebih luas;

6.    Mencapai pola hubungan yang baik dengan teman sebaya dalam peranannya sebagai pria atau wanita;

7.    Mempersiapkan diri, menerima dan bersikap positif serta dinamis terhadap perubahan fisik dan psikis yang terjadi pada diri sendiri untuk kehidupan yang sehat;

8.    Memiliki kemandirian perilaku ekonomis;

9.    Mengenal kemampuan, bakat, minat, serta arah kecenderungan karier dan apresiasi seni;

10. Mencapai kematangan hubungan dengan teman sebaya.

Untuk tugas perekembangan siswa SMA/SMK di tambah satu point perkembangan dari tugas perkembangan siswa SMP yaitu mencapai kematangan dalam kesiapan diri menikah dan hidup berkeluarga perkembangan.

Tentu menjadi seorang guru bimbingan dan konseling adalah pekerjaan yang tidak mudah. Perlu kompetensi, dedikasi dan perilaku bersahabat dengan siswa. Oleh karena itu, dalam pendekatannya guru bimbingan dan konseling tidak boleh memberikan hukuman terhadap siswa karena hal tersebut akan memberikan hubungan yang renggang. Penindakan pada siswa yang melanggar tata tertib sekolah sudah seharusnya ditangani waka kesiswaan atau guru piket sekolah bukan guru bimbingan dan konseling.

Namun guru bimbingan dan konseling juga perlu menyadari bahwa dalam membantu siswa dalam tumbuh dan kembangnya, guru tidak bekerja sendiri. Guru bimbingan dan konseling perlu bekerja sama atau kolaborasi dengan berbagai pihak seperti kepala sekolah, guru mata pelajaran, organisasi keprofesian, orang tua dan masyarakat pada umumnya. 



Referensi :

Kamaruzzaman, K. (2017). Analisis Faktor Penghambat Kinerja Guru Bimbingan dan Konseling Sekolah Menengah Atas. Sosial Horizon: Jurnal Pendidikan Sosial, 3(2), 229-242

Tim Kemendikbud. (2016). Panduan Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling SD. Jakarta : Kemendikbud

Tim Kemendikbud. (2016). Panduan Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling SMP. Jakarta : Kemendikbud

Tim Kemendikbud. (2016). Panduan Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling SMA. Jakarta : Kemendikbud

Tim Kemendikbud. (2016). Panduan Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling SMK. Jakarta : Kemendikbud

Undang-Undang, R. I. (2003). Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Jakarta: Depdiknas.

Undang-Undang, R. I. (2009). nomor 14 tahun 2005 & Peraturan Pemerintah RI nomor 74 tahun 2008 tentang guru dan dosen. Bandung: Citra Umbara.

 

 

 

 

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SFBC/SFBT : SOLUTION FOCUSED BRIEF COUNSELING/THERAPY KONSELING SINGKAT BERFOKUS SOLUSI

Sumber gambar : https://hypnoticcounseling.wordpress.com/2014/02/15/menilai-pemikiran-dan-cara-berpikir-konseli-klien-2/ Mengenal Konseling Singkat (Brief Counseling) Konseling individu jangka panjang seperti halnya konseling behavior atau konselling lainnya berlangsung 5 pertemuan perminggu dalam beberapa tahun. itu artinya konseling bisa saja berlangsung 20 kali sesi lebih sehingga memerlukan waktu yang tidak sedikit dan biaya yang mahal serta tidak semua orang dapat menjangkaunya. Konselor menghabiskan waktu dalam menganalisis sifat/perilaku konseli dan hal tersebut membuat proses berlangsung lama, sehingga membutuhkan biaya yang realtif lama. Oleh karena itu diperlukan upaya untuk mempersingkat proses terapi yang menitik beratkan pada efesiensi waktu dan pengambilan kebijakan yang sesuai dengan jenis permasalahan konseli. konseling itu dinamakan konseling singkat/brief counseling yang diharapkan sama efektifnya dengan konseling jangka panjang. Meskipun berlangsung singkat tidak...

REMAJA PELAKU KLITIH

Sumber gambar : https://threechannel.co/2020/02/diy-darurat-klitih-warganet-berapa-nyawa-lagi-yang-akan-melayang/ Remaja Remaja merupakam masa trasnsisi dari anak – anak menuju orang dewasa. Masa remaja adalah masa puber dimana terjadi pertumbuhan dan perkembangan sangat signifikat. Puber awal remaja laki – laki ditandai dengan mengalami mimpi basah dan remaja perempuan mengalami menstruasi. Menurut Sihotang, N., Yusuf, A. M., & Daharnis, D. (2016) remaja adalah usia individu yang sedang tumbuh dan berkembang menjadi pribadi yang matang secara fisik dan  psikologis.  Masa  remaja  yaitu  masa  dimana  timbulnya  berbagai  kebutuhan  dan  emosi.  Dalam  masa perkembangannya,  remaja  penuh  dengan  berbagai  perasaan  yang  tidak  menentu,  cemas,  binggung,  juga berkecamuk harapan, tantangan, kesenangan dan kesengsaraan Kata “remaja” berasal dari bahasa Latin...